Prosedur Pengurusan Paspor

Posted by Biro Jasa Paspor on Thursday, October 25, 2012

Prosedur Pengurusan paspor tidaklah rumit. Sepanjang dokumen lengkap dan tidak bermasalah, maka pengurusan akan lancar dan lebih mudah. Anda hanya cukup mengikuti prosedurnya. Untuk itu diperlukan kedatangan Anda beberapa kali ke kantor imigrasi terdekat yang Anda pilih.

Adapun langkah-langkah prosedur pengurusan paspor adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen asli dan fotocopy KTP, KK, Akte kelahiran atau ijazah terakhir, surat nikah atau akta perkawinan bagi yang sudah menikah, serta surat rekomendasi perusahaan bagi yang mau melakukan perjalanan dinas.
  2. Datang ke kantor imigrasi terdekat dan antri untuk melakukan pendaftaran. Inilah proses yang bagi kebanyakan orang dianggap melelahkan, karena jumlah antrian yang cukup panjang. Bahkan di kantor -kantor imigrasi tertentu orang sudah ngantri dari jam 6.30 pagi. Karena loket tutup jam 15.00 dan jika datang siang, bisa-bisa loket sudah tutup sebelum sempat mendaftar. Dan biasanya jumlah antrian dibatasi hingga 100 orang per hari.
  3. Setelah registrasi selesai, Anda harus kembali 3-4 hari kemudian (atau tergantung jadwal yang ditentukan di lembar jadwal wawancara) untuk foto dan wawancara. Pada saat itu Anda harus membawa semua dokumen asli. 
  4. Serahkan bukti wawancara ke loket yang telah ditentukan.
  5. Lakukan pembayaran paspor, sidik jari dan foto. 
  6. Antri untuk ambil sidik jari dan foto.
  7. Antri untuk wawancara sesuai nomor antrian.
  8. Jika diterima, Anda akan diberikan surat pengambilan paspor pada hari yang ditentukan. Anda tinggal datang sekali lagi untuk mengambil paspor.
Jadi, paspor akan selesai kira-kira dalam 7-10 hari terhitung sejak pendaftaran. Tidak sulit meluangkan waktu untuk itu bukan? :)

Tapi jika Anda merasa ribet, tidak mau antri dan bolak-balik kantor imigrasi, kami akan dengan senang hati melayani Anda untuk mengurus paspor. Hubungi 0852 1661 3905 untuk jasa pengurusan paspor.
Judul: Prosedur Pengurusan Paspor
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Prosedur Pengurusan Paspor ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : http://erlinpassport.blogspot.com/2012/10/prosedur-pengurusan-paspor.html

Bookmark and Share

0 comments... Baca dulu, baru komentar

Post a Comment