Tips Memperlancar Prosedur Pembuatan Paspor

Posted by Biro Jasa Paspor on Wednesday, November 7, 2012

Jika Anda mengikuti prosedur pembuatan paspor secara baik dan benar, maka total keseluruhan waktu pengurusan paspor mulai dari registrasi hingga paspor jadi, kurang lebih memakan waktu 7-10 hari kerja. Tentu saja Anda tidak perlu bolak-balik tiap hari selama 7-10 hari kerja tersebut. Paling Anda cuma datang 3 kali saja yaitu pada saat pendaftaran, foto dan wawancara, serta mengambil paspor yang sudah jadi, tetapi ada jeda waktu dari semua proses tersebut.

Jika Anda ingin pengurusan paspor lancar jaya, maka hindarilah hal-hal yang dapat menghambat proses pembuatan paspor. Misalnya yang paling umum adalah ketidaklengkapan  dokumen.  Jika dokumen tidak lengkap, otomatis pendaftaran tidak bisa dilakukan pada hari itu, Anda harus pulang dulu dan kemudian antri lagi dari awal esok harinya. Kecuali rumah Anda dekat dengan kantor imigrasi dan kantor imigrasinya sepi, bisa saja Anda balik lagi hari itu juga untuk menyerahkan dokumen yang lengkap. Itupun kalau Anda tidak kehabisan nomor antrian, karena kantor imigrasi membatasi jumlah pendaftar per hari.

Jadi, untuk menghindari ketidaklengkapan dokumen ini, khususnya untuk Anda yang mau membuat paspor untuk pertama kalinya, cobalah cari tahu dulu dokumen apa saja yang harus disiapkan. Tanya pada orang yang sudah pernah membuat paspor, atau datang langsung ke kantor imigrasi, karena di sana tertera persyaratan pembuatan paspor yang ditempelkan di dinding.

Mau lebih praktis lagi? Cari saja informasinya di internet, terutama melalui website resmi kantor imigrasi atau bisa juga di blog jasa pembuatan paspor ini :)

Setelah dokumen lengkap, selanjutnya ikutilah prosedur pendaftaran, dan jangan lupa membawa semua dokumen asli pada saat foto dan wawancara. Kemukakan alasan yang baik dan jujur untuk keperluan apa Anda membuat paspor. Tidak mungkin permohonan paspor Anda ditolak jika tujuan Anda ke luar negeri memang sesuai dengan paspor yang digunakan.

Jika persyaratan dan prosedur pembuatan paspor terpenuhi dengan baik, maka prosesnya pun akan lancar tanpa hambatan yang tak perlu.

Ingin pengurusan paspor Anda lancar? Tapi tidak mau ribet mengurus sendiri? Serahkan saja pada biro jasa paspor yang terpercaya. Hubungi 0852 1661 3905 untuk jasa pembuatan paspor.
Judul: Tips Memperlancar Prosedur Pembuatan Paspor
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Biro Jasa Paspor

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda...
Kami akan sangat berterima kasih apabila anda menyebar luaskan artikel Tips Memperlancar Prosedur Pembuatan Paspor ini pada akun jejaring sosial anda, dengan URL : http://erlinpassport.blogspot.com/2012/11/tips-memperlancar-prosedur-pembuatan.html

Bookmark and Share

0 comments... Baca dulu, baru komentar

Post a Comment