- Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan.
- Setelah dokumen siap, ada dua cara yang bisa ditempuh:
- Kami akan menjemput dokumen ke rumah/kantor anda, atau janjian di tempat tertentu.
- Scan dokumen Anda dan kirimkan ke email birojasapaspor@gmail.com
Jika
Anda ingin kami datang menjemput dokumen ke tempat Anda, maka Anda dapat
membayar DP 50% pada petugas kami. Sisanya dibayar pada saat sesi foto
selesai.
Petugas kami akan mengurusnya di kantor imigrasi Jakarta Barat atau Jakarta Selatan.
Anda
hanya perlu datang satu kali pada saat foto dan wawancara.Waktunya akan
diberitahukan oleh petugas kami, dan anda akan didampingi.
Paspor yang telah selesai akan diantar ke rumah/kantor, atau di tempat tertentu yang anda inginkan.
Waktu selesainya paspor tergantung dari paket jasa paspor yang anda pilih.
Dokumen apa saja yang harus disiapkan? Silahkan klik link syarat pembuatan paspor untuk mengetahuinya.
Prosedur jasa pembuatan paspor kami adalah sebagai berikut:Dokumen apa saja yang harus disiapkan? Silahkan klik link syarat pembuatan paspor untuk mengetahuinya.
- Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan.
- Setelah dokumen siap, ada dua cara yang bisa ditempuh:
- Kami akan menjemput dokumen ke rumah/kantor anda, atau janjian di tempat tertentu.
- Scan dokumen Anda dan kirimkan ke email birojasapaspor@gmail.com
Jika
Anda ingin kami datang menjemput dokumen ke tempat Anda, maka Anda dapat
membayar DP 50% pada petugas kami. Sisanya dibayar pada saat sesi foto
selesai.
Petugas kami akan mengurusnya di kantor imigrasi Jakarta Barat atau Jakarta Selatan.
Anda
hanya perlu datang satu kali pada saat foto dan wawancara.Waktunya akan
diberitahukan oleh petugas kami, dan anda akan didampingi.
Paspor yang telah selesai akan diantar ke rumah/kantor, atau di tempat tertentu yang anda inginkan.
Waktu selesainya paspor tergantung dari paket jasa paspor yang anda pilih.
Dokumen apa saja yang harus disiapkan? Silahkan klik link syarat pembuatan paspor untuk mengetahuinya.
Dokumen apa saja yang harus disiapkan? Silahkan klik link syarat pembuatan paspor untuk mengetahuinya.
0 comments... Baca dulu, baru komentar
Post a Comment